SIMALUNGUN-Sebanyak seratus empat puluh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan tes urine tahap kedua, Selasa (12/6/2024).
Hadir pada pelaksanaan tes urine tahap kedua yakni Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok Sinabang, perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun P Sinaga.
Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Andri Rinaldi Sembiring sebagai panitia program penyelenggara rehabilitasi sosial dalam sambutannya tes urine kedua ini dilaksanakan merupakan rangkaian kegiatan rehabilitasi sosial setelah tes urine tahap pertama telah dilaksanakan pada pada tanggal 26 Maret lalu.
Pelaksanaan tes urine ini sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan WBP menjalani program rehabilitasi sosial.
Selain tes urine, berbagai kegiatan juga dilakukan oleh WBP dipandu oleh para konselor seperti seperti kegiatan grub berupa saling tukar informasi terkait apa yang dikerjakan selama 1 hari dan membahas informasi terkait pelaksanaan program rehab itu sendiri, kemudian senam bersama.
Ditambahkan Andri bahwa program rehabilitasi sosial berlangsung selama 6 bulan. Kegiatan program rehabilitasi sosial dimulai Bulan Pebruari lalu dan akan berakhir pada Bulan Agustus mendatang, ujarnya.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Sementara Kalapas Robinson Peranginangin diwakili KPLP Ucok Sinabang dalam sambutannya berharap para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti program rehabilitasi ada peningkatan pola hidup ke arah yang lebih baik lagi.
"Kami berpesan kepada WBP yang mengikuti program rehabilitasi ini tetap menjaga kesehatan dan mengikuti aturan yang diterapkan oleh konselor", pesan Ucok.