SIMALUNGUN-Penyidik Polres Simalungun telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap lima orang terkait dugaan kasus malpraktik yang terjadi di Puskesmas Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun
"Lima orang saksi sudah dimintai keterangannya terkait dugaan kasus malpraktik persalinan berujung maut yang terjadi usai melahirkan di Puskesmas Parapat, ”tulis Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung ketika dikonfirmasi, Sabtu 04 November 2023
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung juga menjelaskan, Penyidik Polres Simalungun juga akan segera memintai keterangan dari pihak Rumah Sakit (RS) Efarina Etaham dan Rumah Sakit (RS) Murni Teguh Siantar dan Senin besok RSU Parapat
"Setelah mendapat keterangan dari pihak RSU Parapat, Penyidik Polres Simalungun juga akan memintai keterangan dari Ikatan Bidan Indonesia, ”tulis Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung melalui WhatsAppnya
Sebelumnya, dr jaga yang menerima pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (UGD) Parapat ketika diwawancari menyampaikan, bahwa sebelum meninggal, bayi yang merupakan anak dari Topan Bakkara dan Harmilawati itu, sempat dirawat beberapa jam dan kemudian dirujuk ke rumah sakit lain
"Pasien bersama orang tuannya masuk sekitar pukul 03.00 WIB, kemudian dirawat di ruangan Perinatologi RSUD Parapat. Kemudia sekitar pukul 10.00 WIb dirujuk ke rumah sakit lain di Kota Siantar karena bayi tersebut memerlukan NICU, ”ujar dr. Vita
Vita juga menjelaskan, Saat dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat, kondisi bayi sedang demam dan sekujur badan menguning. “Posisinya demam dan badannya kuning, kemudian langsung ditangani di UGD.
Selanjutnya bayi dirawat di ruangan perinatologi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat dan selama bayi di rawat, pihaknya sudah memberikan pelayanan yang maksimal, "ujar dr jaga yang menerima pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (UGD) Parapat ketika diwawancari
Topan Bakkara yang mengaku telah melaporkan kejadian yang diduga sebagai penyebab meninggalnya anaknya itu, berharap ada keadilan dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia agar tidak terulang lagi kejadian yang sama terhadap orang lain, ”harapnya
Ia juga mengaku sudah dipanggil dan telah memberikan keterangan sejujujurnya ke penyidik Polres Simalungun, memang anak saya tidak bisa hidup lagi dan saya tidak mau berdamai, biarlah diproses sesuai dengan hukum dan saya juga percaya kepada Kepolisian Simalungun, ”sebutnya
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|