MEDAN - Habis manis sepah dibuang, pribahasa ini mungkin cocok untuk pria yang diduga telah melakukan pencabulan dan penganiayaan terhadap mahasiswi salah satu universitas yang ada di Kecamatan Percut Seituan, Senin, (8/5/2023) pukul 18:00 Wib.
NH (20) yang didampingi oleh Abang dan pamannya mendatangi Polsek Percut Seituan untuk melaporkan kasus dugaan pencabulan dan penganiayaan yang dilakukan oleh MRRN (22) yang sudah memasuki semester 8.
Kepada awak media, NH mengaku sudah berulang kali mendapat perlakuan dugaan pencabulan dari pelaku.
"Uda sering kali, Uda banyak. Dari tahun 2022, " jelasnya, Senin (8/5).
NH mengaku dirinya dicabuli di Kos - kosan MRRN di Kelurahan Indra Kasih.
"Di kos dia, depan masjid itulah. Kost muslimah itu, " ungkapnya.
Selain itu, NH mendapatkan penganiayaan oleh MRRN yang mengakibatkan memar di bagian paha, betis dan paha dekat lutut.
Menurut pengakuan NH, ia mendapatkan perlakuan itu dari MRRN dengan cara ditonjok.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
"Paha, Ini dekat lutut, " pungkasnya.
NH berharap kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas perlakuan MRRN yang telah merusak dan merenggut keperawanannya.
Mendapat laporan dari NH, pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Percut Sei Tuan melakukan cek ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Personil menemukan diduga pelaku MRRN di kosnya sedang bersama teman wanitanya inisial NS.
NS diketahui seorang mahasiswi yang menggali ilmu di salah satu Universitas Islam yang berada di Kabupaten Deliserdang.
Terpisah, saat dikonfirmasi kepada pelaku, NRRN belum memberikan keterangan resminya.
Sampai berita ini ditayangkan, awak media akan mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Rektor kampus tempat NRRN menggali ilmu.