SN Pelaku Cabul Anak, Satreskrim Polres Simalungun Ringkus Oknum Gamot

    SN Pelaku Cabul Anak, Satreskrim Polres Simalungun Ringkus Oknum Gamot
    Keterangan Photo : SN Oknum Gamot Pelaku Cabul

    SIMALUNGUN - SN (45) berstatus Gamot (Kepala Lingkungan ; red) pelaku pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur telah diringkus personel Satuan Reskrim Polres Simalungun tanpa perlawanan.

    Tersangka SN masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Unit PPA Polres Simalungun, setelah SN diringkus saat berada di seputaran wilayah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (07/03/2023).

    Diketahui, SN diringkus berdasarkan Laporan Kepolisian, Nomor : LP/72/III/2023/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 07 Maret 2023 dan bertanda tangan orang tua korban.

    Dalam pers rilisnya, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., menjelaskan terkait penangkapan oknum perangkat pemerintahan nagori.

    "Pelaku tanpa perlawanan, ditangkap di Wilayah Kecamatan Siantar dan tersangka SN ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Simalungun, " sebut Kasat Reskrim AKP Ari dalam pesan percakapan selular WAG, Rabu (08/03/2023) sekira pukul 00.35 WIB.

    Menurut, Kasat Reskrim Polres Simalungun lebih lanjut. pelaku SN telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas dasar bukti awal, telah cukup yakni, ada 3 orang sebagai saksi menyampaikan keterangan disertai Surat Visum Et Revertum (Visum ; red).

    "Sebelumnya, seorang anak wanita di bawah umur pelajar di salah satu SMA di Simalungun diduga dicabuli oknum perangkat desa berinisial SN, " terang AKP Ari.

    Kemudian, Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo menambahkan, tindakan pelaku mencabuli korban yang masih di bawah umur langsung dilaporkan orang tua korban kepada pihak Kepolisian dan saksi telah dimintai keterangan, tertera pada Berita Acara Pemeriksaan. 

    "Akibat perbuatannya SN, dikenakan Pasal 81 Jo pasal 76 D dan atau Pasal 82 Jo 76 E, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI No 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua, UU RI No. 23 Tahun 2002, telah ditetapkan yakni, UU No. 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak, " pungkas AKP Ari.


    *rel ; Humas_Polres_Simalungun*

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Kantor Pelayanan Kesehatan Hewan di Kecamatan...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'
    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Rakor Lintas Sektoral, Kabag Ops dan Kasat Lantas Samosir Paparkan Kesiapan Operasi Lilin Toba 2024
    Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, Pemerintah Samosir Harapkan Kerjasama yang Baik Antar Pemangku Kepentingan
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Persalinan Berujung Maut, Bindes EA Akui Terima Uang 600.O00 Dari Topan Bakkara
    Rakor Lintas Sektoral, Kabag Ops dan Kasat Lantas Samosir Paparkan Kesiapan Operasi Lilin Toba 2024
    Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, Pemerintah Samosir Harapkan Kerjasama yang Baik Antar Pemangku Kepentingan
    Usai Digeledah, Kejatisu Belum Bisa Temukan Kerugian Negara dan Belum Ada Tersangkanya
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Warga Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Simalungun, Berikut Ini Datanya
    Judi Meja Tembak Ikan di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan Legal, Bandar Inisial ASN Bayar Upeti
    Baru Selesai Dipasang 2021, Lampu PJU dari Kementerian Perhubungan Banyak Tak Nyala di Sepanjang Jalan Menuju Tigaras
    Prajurit Yonmarhanlan I Terima Pengarahan Komandan Pasmar 1
    Presiden Jokowi Resmikan 3 Seksi Pada Dua Ruas Tol, Salah Satunya Tebingtinggi Menuju Simalungun

    Ikuti Kami