Simalungun-Kehadiran parkiran kawasan ruang terbuka publik (RTP) Parapat Pantai Bebas membuat para pengendara harus memperlambat kendaraannya lantaran mobil keluar masuk parkiran
Amatan awak Media, Minggu 1 Desember 2023, Selain mobil keluar masuk parkiran, badan jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan ruang terbuka publik (RTP) parapat juga terkadang di gunakan jika sudah over kapasitas parkiran
Selain itu, berdasarkan informasi, ternyata hingga saat ini, keberadaan parkiran ruang terbuka publik (RTP) Parapat Pantai Bebas tidak memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) terhadap Pemerintah Kabupaten Simalungun
Padahal diperkirakan keberadaan parkiran ruang terbuka publik (RTP) Parapat Pantai bebas mampu memberikan pemasukan antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per hari terutama saat musim libur Nataru ini, dan parkiran RTP tidak pernah sepi
Anehnya lagi setiap kendaraan wisatawan maupun para pengunjung dikenakan 2000 untuk roda dua, sementara roda (4) empat antara 2000 dan 5000 untuk sekali parkir tanpa memberikan karcis parkir sehingga patut diduga menjadi parkir liar, karena retribusinya masuk kantong oleh oknum tertentu.
Sementara itu, Camat Girsang Sipangan Bolon Maruwandi Yosua Simaibang saat dikonfirmasi mengakui jika sepengetahuan pihaknya, bahwa parkiran di Pantai Bebas Parapat belum ada kontribusi untuk PAD Kabupaten Simalungun
"Sepengetahuan saya belum memberikan kontribusi untuk Pemerintah Kabupaten Simalungun yang artinya disebut parkir liar, "ujar Camat Girsang Sipangan Bolon Maruwandi Yosua Simaibang
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Simalungun, bahwa parkiran yang ada di ruang terbuka publik (RTP) Parapat belum ada retribusinya, " Ujar Sabar Saragih melalui sambungan selulernya, Senin 02 Januari 2023 ( Karmel )
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|